Kastrat
sebagai think tank atau dapur
perjuangan organisasi adalah yang bertugas memikirkan dan memilah mana saja isu
yang akan dibawa dan seperti apa gambaran pergerakan organisasi terkait. Oleh karena
itu demi memastikan bahwa arah pergerakan organisasi jelas dan terfokus, sesuai
dengan cara kerja profesional yang telah akrab dengan ranah kerja kita (dokter
yang memiliki guideline), untuk memastikan keterjaminan kualitas pelaksanaan suatu
prosedur maka dibuatlah Standard Operational
Procedure (SOP). Hal yang sama ingin kami lakukan terhadap keterjaminan
kualitas pelaksanaan kerja kastrat institusi.
Dengan
bertambahnya jumlah institusi yang memiliki fakultas kedokteran didalamnya
maupun perkembangan dari masing-masing fakultas kedokteran yang telah ada tentu
saja juga menghadirkan berbagai masalah baru yang harus dihadapi. Kondisi
demikian memerlukan kastrat sebagai
salah satu ujung tombak pergerakan. Kehadiran kastrat ini seharusnya menjadi
hal yang positif dan progresif dalam memperjuangkan nilai-nilai dan memperbarui
serta memperbaiki kualitas atmosfir pendidikan yang ada.
Dalam
perjalanannya ada banyak hal yang ditemui kastrat sebagai suatu hambatan yakni
terbatasnya arahan/guideline tentang apa yang harus dilakukan selama proses
pengkajian. Standar Operational Procedure
atau SOP kastrat Institusi wilayah 3 ISMKI yang pembuatannya dilakukan oleh
pengurus kastrat wilayah dibuat dengan tujuan membantu menyelesaikan
permasalahan ini.
Telah
diketahui juga bahwa beberapa institusi
telah memiliki kastrat yang matang yang gaungnya bahkan terdengar hingga ke
tataran nasional. Akan tetapi bukanlah hanya mereka saja ujung tombak kita, melainkan
juga harus disadari secara sepenuhnya bahwa ujung tombak kastrat ISMKI adalah
keseluruhan kastrat per institusi dan bukan hanya beberapa yang sudah baik
saja. Oleh sebab itulah SOP ini lahir dengan harapan setiap bagian dari tombak
ini dapat kami pertajam agar menghasilkan suatu arah pergerakan yang jelas, terfokus,
terkoordinir dan terintegrasi dengan baik.
Pada
dasarnya, SOP ini adalah bersifat tidak mengikat sehingga institusi
diperbolehkan mengambil baik keseluruhan maupun hanya sebagian dari isi SOP ini
untuk dapat dipergunakan sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing. SOP
ini pun dibuat dengan memperhatikan average
yang bisa dicapai oleh setiap institusi yang diharapkan, kedepannya perbaikan
terhadap isi SOP ini terus dapat dilakukan tanpa melupakan kemungkinan
pengaplikasiannya bagi setiap isntitusi yang ada.
Karena
kastrat itu ibarat angin segar yang
menggugurkan daun-daun tua bukan karena membencinya, tapi karena itulah saatnya
gugur.Demi mengusung momentum daun muda untuk tumbuh agar tujuan yang lebih
penting, mempertahankan kehidupan si pohon dapat terlaksana.
Hidup mahasiswa Indonesia!
Komentar
Posting Komentar